Page Nav

HIDE

Breaking News:

latest

Ads Place

Kasus Tinder Swindler Indonesia, Kerugian Korban Ditaksir Ratusan Juta

AktualInvestigasi.Com_Jakarta, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan lewat aplikasi kencan atau yang diidentikka...


AktualInvestigasi.Com_Jakarta,
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus penipuan lewat aplikasi kencan atau yang diidentikkan dengan film dokumenter berjudul The Tinder Swindler. Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada dua korban yang membuat laporan ke pihak berwajib. Ia juga membeberkan aksi penipuan itu terjadi pada tahun ini.

“Ini masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8).

Tubuh Berita

Ade menerangkan kasus penipuan ini bermula saat korban dan terduga pelaku berkenalan dalam sebuah aplikasi kencan. Dari perkenalan itu, keduanya intens berkomunikasi dan menjadi akrab.

Setelah itu, pelaku mulai melancarkan aksinya. Pelaku pun melakukan berbagai bujuk rayu hingga korban akhirnya terbuai.

“Pada akhirnya korban tertarik dengan iming-iming maupun rayuan, kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku,” ucap Ade.

“Iming-iming, rayuan, mengelabui korban untuk serahkan sejumlah uang yang merupakan janji dari pelaku ini membuat bisnis baru dan sebagainya,” sambungnya.

Ade menyebut aksi penipuan ini sebenarnya mirip dengan kasus-kasus pada umumnya. Hanya saja yang membedakan adalah cara pelaku berkenalan dengan korban.

“Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud,” tutur Ade.

Ekor Berita

Ade belum menjelaskan secara rinci soal aksi tipu daya pelaku dalam kasus tinder swindler ini. Ia hanya mengungkapkan kerugian yang diderita korban mencapai ratusan juta.

“Mungkin (kerugian) masih ratusan juta ya,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ade mengatakan proses penyelidikan masih terus dilakukan. Termasuk, mencari unsur pidana dalam laporan ini.

“Apabila nanti ditemukan peristiwa pidana, kita akan lakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari lidik menjadi sidik, sekaligus penetapan tersangkanya,” pungkas Ade.

Tidak ada komentar

Latest Articles